Ditulis Oleh: Muslim Atsari | |
Monday, 16 October 2006 | |
Zakat merupakan kewajiban agama yang sangat terkenal, termasuk salah satu rukun Islam yang lima. Oleh karena itu, zakat termasuk dharuriyat (perkara-perkara pasti) dalam agama Islam. Maka barangsiapa mengingkari kewajiban zakat, ia menjadi kafir dan keluar dari agama Islam. Kecuali jika orang tersebut baru masuk Islam, sehingga kebodohannya terhadap hukum-hukum Islam terma'afkan. Atau orang itu tinggal di daerah yang jauh dari ulama'. Allah mengancam keras terhadap orang yang meninggalkan kewajiban zakat dengan firmanNya: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan AIlah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Ali Imran: 180). Al Hafizh Ibnu Katsir berkata tentang tafsir dalam ayat ini: Yakni, janganlah sekali-kali orang yang bakhil menyangka, bahwa dia mengumpulkan harta itu akan bermanfaat baginya. Bahkan hal itu akan membahayakannya dalam (urusan) agamanya, dan kemungkinan juga dalam (urusan) dunianya. Kemudian Allah memberitakan tentang tempat kembali hartanya pada hari kiamat, Dia berfirman, "Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka, kelak pada hari kiamat."2 Tentang makna ayat "harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka, kelak pada hari kiamat" di atas dijelaskan oleh hadits-hadits shahih. Antara lain sebagaimana di bawah ini: Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak menunaikan zakatnya, pada hari kiamat hartanya dijelmakan menjadi seekor ular jantan aqra' (yang putih kepalanya karena banyaknya racun pada kepala itu),yang berbusa dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (dilehernya) pada hari kiamat. Ular itu mencengkram3 dengan kedua rahangnya, lalu ular itu berkata, 'Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu'. Kemudian beliau membaca, 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil menyangka ... Al ayat'.4 Pada hadits lain, Rasulullah bersabda, Tidaklah pemilik harta simpanan yang tidak melakukan haknya padanya, kecuali harta simpanannya akan datang pada hari kiamat sebagai seekor ular jantan aqra' yang akan mengikutinya dengan membuka mulutnya. Jika ular itu mendatanginya, pemilik harta simpanan itu lari darinya. Lalu ular itu memanggilnya, "Ambillah harta simpananmu yang telah engkau sembunyikan! Aku tidak membutuhkannya. "Maka ketika pemilik harta itu melihat, bahwa dia tidak dapat menghindar darinya, dia memasukkan tangannya ke dalam mulut ular tersebut. Maka ular itu memakannya sebagaimana binatang jantan memakannya.5 Demikianlah akhir perjalanan harta simpanan yang tidak ditunaikan zakatnya. Pemiliknya menyangka, bahwa hartanya akan mengekalkannya atau bermanfaat baginya. Namun akan menjadi sarana untuk menyiksanya. Demikian juga Allah memberitakan siksaan yang akan ditimpakan pada hari kiamat pada orang yang tidak berzakat. Firmannya, Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat ) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka:''Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) yang kamu simpan.'' (QS. At Taubah : 34-35). Firman Allah ini dijelaskan oleh nabi dengan sabda beliau : Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya, lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) diantara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka.6 Memang, sesungguhnya harta merupakan ujian besar yang diberikan Allah kepada manusia. Dan manusia, ketika mendapatkan harta yang berlimpah, kebanyakan tidak lulus menghadapi ujian ini. Allah berfirman, Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-Iah pahala yang besar. (QS Al Anfal: 28). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di berkata, "Karena seorang hamba diuji dengan harta-bendanya dan anak-anaknya, kemudian kemungkinan kecintaannya terhadap hal itu akan membawanya mendahulukan hawa-nafsunya daripada menunaikan amanatnya. Allah memberitakan, bahwa harta dan anak-anak itu hanya sebagai cobaan. Allah menguji para hambaNya dengan keduanya. Dan sesungguhnya keduanya sebagai pinjaman, yang akan ditunaikan kepada (Allah) Yang telah memberikannya, dan akan dikembalikan kepada Dia Yang telah meminjamkannya. Sesungguhnya di sisi Allah terdapat pahala yang besar. Jika kamu memiliki akal dan fikiran, maka utamakanlah karuniaNya yang agung daripada kenikmatan yang kecil, sementara, dan akan binasa. Maka orang yang berakal akan menimbang antara perkara-perkara dan mengutamakan perkara yang lebih pantas untuk diutamakan dan lebih berhak untuk didahulukan.7 Di antara bentuk ujian dalam harta, ialah membayar zakat, bagi orang yang telah berkewajiban membayarnya. Janganlah seseorang menyangka, bahwa harta yang melimpah akan dapat menyelamatkannya, jika dia tidak tunduk dan taat kepada Penciptanya dalam mengatur harta. Allah berfirman, (Nabi Ibrahim berdoa:) Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) pada hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (QS Asy Syu'ara: 87-89). Maka celakalah orang yang dilalaikan oleh hartanya dan dia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya. Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam huthamah. (QS Al Humazah: 1-4). Bahkan harta itu tidak akan dapat menolong sedikitpun. Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitab (catatan amalnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: "Wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku. Wahai, kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu, hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaan dariku". (QS Al Haqqah: 25-29). Catatan Kaki ...2 Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imran ayat 180. ...3 Yakni memegang atau menggigit tangan pemilik harta yang tidak berzakat tersebut, sebagaimana dalam riwayat yang lain, lihat Fathul Bari syarah hadits no. 1403. ...4 HR Bukhari no. 1403. ...5 HR Muslim no. 988 ...6 HR Muslim no. 987, dari Abu Hurairah.
Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. |
Kamis, 08 Desember 2011
Ancaman Meninggalkan Zakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar